You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Panggil Pengembang Rusunami
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Dewan Panggil Pengembang Rusunami

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memanggil tiga pengembang pembangunan rumah susun milik (rusunami). Pemanggilan dilakukan lantaran ketiga pengembang itu diketahui belum menyerahkan sertifikat kepemilikan kepada penghuni rusun.

Kami minta kepastian kepada pengembang kapan bisa memberikan sertifikat itu kepada pembeli

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi mengatakan, pemanggilan tersebut terkait dengan laporan warga. Sehingga pihaknya ingin mengklarifikasi kepada pihak pengembang. "Kami ingin mengetaui duduk permasalahannya. Sehingga bisa dicarikan solusinya," ujar Sanusi, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/4).

Ketiga pengembang yang dipanggil yakni, PT Pakuwon Jati yang membangun Gandaria City, PT Intan Cipta Sejati yang membangun Green Park View dan pengembang dari Green Pramuka View.

Pemugaran Blok G Tanah Abang Dibatalkan

Sejatinya, ketiga pengembang tersebut dipanggil hari ini. Namun untuk PT Intan Cipta Sejati meminta perubahan jadwal pada Senin (13/4) mendatang. Sedangkan pihak pengembang Gandaria City belum bisa memberikan kepastian kapan bisa memberikan sertifikat kepada pembeli.

"Kami minta kepastian kepada pengembang kapan bisa memberikan sertifikat itu kepada pembeli. Karena mereka sudah resah," kata Sanusi.

(Dirut) Pakuwon Jati, Stevanus Ridwan mengatakan, pihaknya kesulitan menerbitkan sertifikat karena adanya rencana pemisahan kawasan di Gandaria City.

"Karena itu kan awalnya memang menyeluruh, sekarang kita kesulitan untuk memecahnya. Sebab dalam pembangunannya fasilitas penunjang dibuat untuk bersama-sama, jadi saat akan dipisah belum ada aturan yang mengatur secara rinci," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6097 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3762 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2969 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2929 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1530 personFolmer